Rabu, 13 Mei 2020

Landasan Ideal dan Konstitusional Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif



Landasan Ideal dan Konstitusional Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif

Politik luar negeri suatu negara lahir ketika negara itu sudah dinyatakan sebagai suatu negara yang berdaulat. Setiap entitas negara yang berdaulat memiliki kebijakan yang mengatur hubungannya dengan dunia internasional, baik berupa negara maupun komunitas internasional lainnya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari politik luar negeri yang dijalankan negara dan merupakan pencerminan dari kepentingan nasionalnya. Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat juga menjalankan politik luar negeri yang senantiasa berkembang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan perubahan
situasi internasional.

Landasan ideal dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia. Mohammad Hatta menyebutnya sebagai salah satu faktor yang membentuk politik luar negeri Indonesia. Kelima sila yang termuat dalam Pancasila, berisi pedoman dasar bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal dan mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Hatta lebih lanjut mengatakan, bahwa Pancasila merupakan salah satu faktor objektif yang berpengaruh atas politik luar negeri Indonesia. Hal ini karena Pancasila sebagai falsafah negara mengikat seluruh bangsa Indonesia, sehingga golongan atau partai politik manapun yang berkuasa di Indonesia tidak dapat menjalankan suatu politik negara yang menyimpang dari Pancasila.

Sedangkan landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea pertama “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” dan alinea keempat”…. dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….”.

Tujuan politik luar negeri bebas aktif adalah untuk mengabdi kepada tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang menyatakan: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial….”

Kemudian agar prinsip bebas aktif dapat dioperasionalisasikan dalam politik luar negeri Indonesia, maka setiap periode pemerintahan menetapkan landasan operasional politik luar negeri Indonesia yang senantiasa berubah sesuai dengan kepentingan nasional.

Sejak awal kemerdekaan hingga masa Orde Lama, landasan operasional dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sebagian besar dinyatakan melalui maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno. Beberapa saat setelah kemerdekaan, dikeluarkanlah Maklumat Politik Pemerintah tanggal 1 November 1945 yang isinya adalah; politik damai dan hidup berdampingan secara damai; tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain; politik bertetangga baik dan kerja sama dengan semua negara di bidang
ekonomi, politik dan lain-lain; serta selalu mengacu pada Piagam PBB dalam melakukan hubungan dengan negara lain.

Selanjutnya pada masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965 landasan operasional politik luar negeri Indonesia adalah berdasarkan UUD 1945 yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama, pasal 11 dan pasal 13 ayat 1 dan 2 UUD 1945, Amanat Presiden yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada 17 Agustus 1959 atau dikenal sebagai “Manifesto Politik Republik Indonesia”.

Amanat Presiden itu sendiri kemudian dijadikan sebagai Garis Besar Haluan Negara. Berkaitan dengan kebijakan politik luar negeri, Manifesto tersebut memuat tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek, yaitu:
Tudjuan djangka pendek jaitu melandjutkan perdjuangan anti imperialisme ditambah dengan mempertahankan kepribadian Indonesia di tengahtengah tarikan-tarikan ke kanan dan ke kiri jang sekarang sedang berlaku kepada negara kita dalam pergolakan dunia menudju kepada suatu imbangan baru. Sementara dalam djangka pandjang di bidang luar negeri, Revolusi Indonesia bertudjuan melenjapkan imperialisme di mana-mana, dan mentjapai dasar-dasar bagi perdamaian dunia jang kekal dan abadi. Menurut Manipol, diplomasi jang sesuai dengan fungsinja sebagai art jang berhubungan dengan tjara melaksanakannja harus tidak mengenal kompromi, harus radikal dan revolusioner.
(Panitia Penulisan Sedjarah Departemen Luar Negeri, 1971. Jakarta: Deplu, 1971, hlm.259)

Tujuan jangka pendek dan jangka panjang tidak terlepas dari sejarah Indonesia, sebagai bangsa yang pernah mengalami penjajahan. Walaupun Indonesia sudah merdeka, perjuangan untuk melenyapkan imperialisme belum berakhir, sebab negara-negara yang dianggap imperialis dan kolonialis (Barat), masih ada dan berusaha menanamkan pengaruhnya. Indonesia berusaha pula menghindari dari keberpihakan pada dua blok yang bersengketa dan masuk menjadi anggota Non Blok.

Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik/Manipol Indonesia berdasarkan pada amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1960 yang terkenal dengan nama “Djalanja Revolusi Kita”, yang menetapkan penegasan mengenai cara-cara pelaksanaan Manipol di bidang politik luar negeri. Politik luar negeri Indonesia tidak netral, tidak menjadi penonton dan tidak tanpa prinsip. Politik bebas tidak sekedar “cuci tangan”, tidak sekedar defensif, tapi aktif dan berprinsip serta berpendirian.

Manipol, Djarek (Djalanja Revolusi Kita), merupakan embrio kelahiran serta doktrin baru, yaitu dunia tidak terbagi dalam Blok Barat, Blok Timur dan Blok Asia Afrika/Blok ketiga. Akan tetapi dunia terbagi menjadi dua Blok yang saling bertentangan yaitu New Emerging Forces/Nefos dan Old Established Forces/Oldefos.

Nefos merupakan kekuatan-kekuatan baru yang sedang bangkit. Sementara Oldefos merupakan kekuatan-kekuatan lama yang sudah mapan. Doktrin Nefos dan Oldefos menjadi dasar politik luar negeri anti imperialis dan kolonialis yang lebih militan. Soekarno mewujudkan gagasan Nefos dan Oldefos itu dengan suatu strategi diplomasi yang agresif dan konfrontatif dengan negara-negara Barat.

Pada masa Orde Baru, landasan operasional politik luar negeri Indonesia kemudian semakin dipertegas dengan beberapa peraturan formal, di antaranya adalah Ketetapan MPRS No. XII/ MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 tentang penegasan kembali landasan kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia. TAP MPRS ini menyatakan bahwa sifat politik luar negeri Indonesia adalah:
1)      Bebas aktif, anti-imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2)      Mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.

Selanjutnya landasan operasional kebijakan politik luar negeri RI dipertegas lagi dalam Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara tanggal 22 Maret 1973, yang berisi:
1)      Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada kepentingan nasional, khususnya pembangunan ekonomi;
2)      Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, sehingga memungkinkan negaranegara di wilayah ini mampu mengurus masa depannya sendiri melalui pembangunan ketahanan nasional masing-masing, serta memperkuat wadah dan kerja sama antara negara anggota perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara;
3)      Mengembangkan kerja sama untuk maksud-maksud damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional.

Ketetapan-ketetapan MPR era Orde Baru dijabarkan dalam pola umum pembangunan jangka panjang dan pola umum Pelita dua hingga enam, pada intinya menyebutkan bahwa dalam bidang politik luar negeri yang bebas dan aktif diusahakan agar Indonesia dapat terus meningkatkan peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera. Namun demikan, menarik untuk dicatat bahwa TAP MPR RI No. IV/MPR/1973 berbeda dengan TAP MPRS tahun 1966. Perbedaan ini seiring dengan pergantian pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto, sehingga konsep perjuangan Indonesia yang selalu didengungdengungkan oleh Soekarno sebagai anti-kolonialisme dan anti-imperialisme tidak lagi memunculkan dalam TAP MPR tahun 1973 di atas. Selain itu, sosok politik luar negeri Indonesia juga lebih difokuskan pada upaya pembangunan bidang ekonomi dan peningkatan kerja sama dengan dunia internasional.

Selanjutnya TAP MPR RI No. IV/MPR/1978, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga telah diperluas, yaitu ditujukan untuk kepentingan pembangunan di segala bidang. Realitas ini berbeda dengan TAP-TAP MPR sebelumnya, yang pada umumnya hanya mencakup satu aspek pembangunan saja, yaitu bidang ekonomi. Pada TAP MPR RI No. II/MPR/1983, sasaran politik luar negeri Indonesia dijelaskan secara lebih spesifik dan rinci. Perubahan ini menandakan bahwa Indonesia sudah mulai mengikuti dinamika politik internasional yang berkembang saat itu.

Pasca-Orde Baru atau dikenal dengan periode Reformasi yang dimulai dari masa pemerintahan B.J. Habibie sampai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono secara substansif landasan operasional politik luar negeri Indonesia dapat dilihat melalui: ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tanggal 19 Oktober 1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam rangka mewujudkan tujuan nasional periode 1999-2004. GBHN ini menekankan pada faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya krisis ekonomi dan krisis nasional pada 1997, yang kemudian dapat mengancam integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di antaranya adanya ketidakseimbangan dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi yang demokratis dan berkeadilan. Oleh karena itu, GBHN juga menekankan perlunya upaya reformasi di berbagai bidang, khususnya memberantas segala bentuk penyelewengan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme serta kejahatan ekonomi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Selanjutnya ketetapan ini juga menetapkan sasaran-sasaran yang harus dicapai dalam pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri, yaitu:
1)      menegaskan kembali pelaksanaan politik bebas dan aktif menuju pencapaian tujuan nasional;
2)      ikut serta di dalam perjanjian internasional dan peningkatan kerja sama untuk kepentingan rakyat Indonesia;
3)      memperbaiki performa, penampilan diplomat Indonesia dalam rangka suksesnya pelaksanaan diplomasi pro-aktif di semua bidang;
4)      meningkatkan kualitas diplomasi dalam rangka mencapai pemulihan ekonomi yang cepat melalui intensifikasi kerja sama regional dan internasional;
5)      mengintensifkan kesiapan Indonesia memasuki era perdagangan bebas;
6)      memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara tetangga;
7)      mengintensifkan kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam kerangka ASEAN dengan tujuan memelihara stabilitas dan kemakmuran di wilayah Asia Tenggara.

Ketetapan MPR di atas, secara jelas menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, berorientasi untuk kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak segala bentuk penjajahan serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.




Pertanyaan
     1.      apa yang dimaksud dengan landasan ideal
     2.      mengapa Pancasila dijadikan sebagai landasan ideal di Indonesia
     3.      mengapa Indonesia menetapkan politik luar negerinya berupa politik luar negeri bebas aktif     
     4.      apa perbedaan pelaksanaan politik luar negeri pada masa orde lama dan pada masa orde baru
     5.      bagaimana pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada saat ini
     6.      mengapa dalam pelaksanaan poltik luar negeri harus berorientasi kepentingan nasional
     7.      apa peranan MPR dalam melaksanakan politik luar nrgeri Indonesia



Kerjakan di buku tulis kemudian foto dan kirim melalui WA ke 085659063315


Jangan lupa mengisi Coment dengan menuliskan nama dan kelas, jika tidak mengisi Coment dianggap tidak hadir



Rabu, 29 April 2020


Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Saya berharap kalian semua dalam keadaan sehat wal afiat, aamiin yaa robbal alaamiin.

Untuk materi kali ini merupakan lanjutan dari materi sebelumnya yaitu tentang Gerakan Reformasi tahun 1998 di Indonesia. Di sini saya tidak akan menampilkan materi sebab banyak di intrenet, silahkan anda buka sendiri.

Di sini saya hanya akan menampilkan beberapa pertanyaan tentang Gerakan Reformasi tahun 1998 di Indonesia, yaitu sebagai beriktu

Pertanyaan :
  1.       Dalam Gerakan Reformasi 1998 mempunyai enam agenda. Sebutkan satu persatu agenda tersebut
  2.       Jelaskan peristiwa Trisakti yang terjadi pada Gerakan Reformasi tahun 1998
  3.       Bagaimana perkemnangan politik dan ekonomi pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid?
  4.       Jelaskan pelaksanaan Pemilu tahun 2004 dan apa yang membedakan dengan pemilu yang diselenggarakan sebelumnya
  5.       Jelaskan perbedaan antara pemerintahn Presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudoyono


Kerjakan di buku tulis kemudian foto dan kirim melalui WA ke 085659063315


Jangan lupa mengisi Coment dengan menuliskan nama dan kelas, jika tidak mengisi Coment dianggap tidak hadir

Rabu, 15 April 2020

Runtuhnya Pemerintahan Orde Baru dan Lahirnya Reformasi


Runtuhnya Pemerintahan Orde Baru dan Lahirnya Reformasi


Lebih dari tiga dekade Soeharto berkuasa sebagai orang nomor satu di Indonesia. Kinerja baik pemerintah di bawah Soeharto seakan tenggelam oleh peristiwa "Tragedi Trisakti" yang sangat membekas di hati dan pikiran rakyat.

      1.  Runtuhnya Pemerintahan Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
Di balik kesuksesan pembangunan Orde Baru menyimpan beberapa kelemahan. Selama masa pemerintahan Soeharto, praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) tumbuh subur. Praktik korupsi menggurita hingga kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998. Rasa ketidakadilan mencuat ketika kroni-kroni Soeharto yang diduga bermasalah menduduki jabatan menteri Kabinet Pembangunan VII. Kasus-kasus korupsi tidak pernah mendapat penyelesaian hukum secara adil.
Pembangunan Indonesia berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sehingga menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial. Bahkan, antara pusat dan daerah terjadi kesenjangan pembangunan karena sebagian besar kekayaan daerah disedot ke pusat. Akhirnya, muncul rasa tidak puas di berbagai daerah, seperti di Aceh dan Papua. Di luar Jawa terjadi kecemburuan sosial antara penduduk lokal dengan pendatang (transmigran) yang memperoleh tunjangan pemerintah. Penghasilan yang tidak merata semakin memperparah kesenjangan sosial.
 Pemerintah mengedepankan pendekatan keamanan dalam bidang sosial dan politik. Pemerintah melarang kritik dan demonstrasi. Oposisi diharamkan rezim Orde Baru. Kebebasan pers dibatasi dan diwarnai pemberedelan Koran maupun majalah. Untuk menjaga keamanan atau mengatasi kelompok separatis, pemerintah memakai kekerasan bersenjata. Misalnya, program “Penembakan Misterius” (Petrus) atau Daerah Operasi Militer (DOM). Kelemahan tersebut mencapai puncak pada tahun 1997-1998.
Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997. Krisis moneter dan keuangan yang semula terjadi di Thailand pada bulan Juli 1997 merembet ke Indonesia. Hal ini diperburuk dengan kemarau terburuk dalam lima puluh tahun terakhir. Dari beberapa negara Asia, Indonesia mengalami krisis paling parah. Solusi yang disarankan IMF justru memperparah krisis. IMF memerintahkan penutupan enam belas bank swasta nasional pada 1 November 1997. Hal ini memicu kebangkrutan bank dan negara.
Krisis ekonomi mengakibatkan rakyat menderita. Pengangguran melimpah dan harga kebutuhan pokok melambung. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai daerah. Daya beli masyarakat menurun. Bahkan, hingga bulan Januari 1998 rupiah menembus angka Rp 17.000,00 per dolar AS. Masyarakat menukarkan rupiah dengan dolar. Pemerintah mengeluarkan “Gerakan Cinta Rupiah”, tetapi tidak mampu memperbaiki keadaan. Krisis moneter tersebut telah berkembang menjadi krisis multidimensi. Krisis ini ditandai adanya keterpurukan di segala bidang kehidupan bangsa. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin menurun. Pemerintah kurang peka dalam menyelesaikan krisis dan kesulitan hidup rakyat. Kabinet Pembangunan VII yang disusun Soeharto ternyata sebagian besar diisi oleh kroni dan tidak berdasarkan keahliannya. Kondisi itulah yang melatarbelakangi munculnya gerakan reformasi.
Munculnya gerakan reformasi dilatarbelakangi oleh terjadinya krisis multidimensi yang dihadapi bangsa Indonesia. Semula gerakan ini hanya berupa demonstrasi di kampus-kampus di berbagai daerah. Akan tetapi, para mahasiswa harus turun ke jalan karena aspirasi mereka tidak mendapatkan jalan keluar. Gerakan reformasi tahun 1998 mempunyai enam agenda antara lain suksesi kepemimpinan nasional, amandemen UUD 1945, pemberantasan KKN, penghapusan dwifungsi ABRI, penegakan supremasi hukum, dan pelaksanaan otonomi daerah. Agenda utama gerakan reformasi adalah turunnya Soeharto dari jabatan presiden. Berikut ini kronologi beberapa peristiwa penting selama gerakan reformasi yang memuncak pada tahun 1998.

1)    Demonstrasi Mahasiswa
Desakan atas pelaksanaan reformasi dalam kehidupan nasional dilakukan mahasiswa dan kelompok proreformasi. Pada tanggal 7 Mei 1998 terjadi demonstrasi mahasiswa di Universitas Jayabaya, Jakarta. Demonstrasi ini berakhir bentrok dengan aparat dan mengakibatkan 52 mahasiswa terluka. Sehari kemudian pada tanggal 8 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa terjadi di Yogyakarta (UGM dan sekitarnya). Demonstrasi ini juga berakhir bentrok dengan aparat dan menewaskan seorang mahasiswa bernama Mozes Gatotkaca. Dalam kondisi ini, Presiden Soeharto berangkat ke Mesir tanggal 9 Mei 1998 untuk menghadiri sidang G 15.
2)   Peristiwa Trisakti
Tuntutan agar Presiden Soeharto mundur semakin kencang disuarakan mahasiswa di berbagai tempat. Tidak jarang hal ini mengakibatkan bentrokan dengan aparat keamanan. Pada tanggal 12 Mei 1998 empat mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta tewas tertembak peluru aparat keamanan saat demonstrasi menuntu Soeharto mundur. Mereka adalah Elang Mulya, Hery Hertanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan. Peristiwa Trisakti mengundang simpati tokoh reformasi dan mahasiswa Indonesia.
3)   Kerusuhan Mei 1998
Penembakan aparat di Universitas Trisakti itu menyulut demonstrasi yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Kondisi ini memaksa Presiden Soeharto mempercepat kepulangannya dari Mesir. Sementara itu, mulai tanggal 14 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Bahkan, para demonstran mulai menduduki gedung-gedung pemerintah di pusat dan daerah.
4)   Pendudukan Gedung MPR/DPR
Mahasiswa Jakarta menjadikan geudng MPR/DPR sebagai pusat gerakan yang relative aman. Ratusan ribu mahasiswa menduduki gedung rakyat. Bahkan, mereka menduduki atap gedung tersebut. Mereka berupaya menemui pimpinan MPR/DPR agar mengambil sikap yang tegas. Akhirnya, tanggal 18 Mei 1998 ketua MPR/DPR Harmoko meminta Soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden. Pernyataan Harmoko itu kemudian dibantah oleh Pangjab Jenderal TNI Wiranto dan mengatakannya sebagai pendapat pribadi.
Untuk mengatasi keadaan, Presiden Soeharto mengundang beberapa tokoh masyarakat seperti Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid ke Istana Negara pada tanggal 19 Mei 1998. Akan tetapi, upaya ini tidak mendapat sambutan rakyat.
5)   Pembatalan Apel Kebangkitan Nasional
Momentum hari Kebangkitan Naisonal 20 Mei 1998 rencananya digunakan tokoh reformasi Amien Rais untuk mengadakan doa bersama di sekitar Tugu Monas. Akan tetapi, beliau membatalkan rencana apel dan doa bersama karena 80.000 tentara bersiaga di kawasan tersebut. Di Yogyakarta, Surakarta, Medan, dan Bandung ribuan mahasiswa dan rakyat berdemonstrasi. Ketua MPR/DPR Harmoko kembali meminta Soeharto mengundurkan diri pada hari Jumat tanggal 22 Mei 1998 atau MPR/DPR akan terpaksa memilih presiden baru. Bersamaan dengan itu, sebelas menteri Kabinet Pembangunan VII mengundurkan diri.
6)   Pendunduran Diri Presiden Soeharto
Pada dini hari tanggal 21 Mei 1998 Amien Rais selaku Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan, “Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan baru”. Ini beliau lakukan setelah mendengar kepastian dari Yuzril Ihza Mahendra. Akhirnya, pada pukul 09.00 WIB Presiden Soeharto membacakan pernyataan pengunduran dirinya.
Itulah beberapa peristiwa penting menyangkut gerakan reformasi tahun 1998. Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden yang telah dipegang selama 32 tahun. Beliau kemudian digantikan B.J. Habibie. Sejak saat itu Indonesia memasuki era reformasi.

      2.  Perkembangan Politik Pada Masa Reformasi
Presiden Habibie sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mengupayakan pelaksanaan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan pemilihan umum yang telah bersifat demokratis.
Selain itu pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demonstrasi. Namun khusus demonstrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demonstrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demonstrasi tersebut.
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu 75 orang menjadi 38 orang. Langkah ini yang ditempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum. Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang didambakan oleh masyarakat.
Presiden Habibie mencabut lima paket undang-undang tentang politik. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru. Ketiga undang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga undang-undang itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
Munculnya undang-undang politik yang baru memberikan semangat untuk berkembangnya kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya undang-undang politik itu partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak kurang dari 112 partai politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun dari sekian banyak jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti pemilihan umum tahun 1999. Hal ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik diberlakukan cukup ketat. Setalah perhitungan suara berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional.
Setelah Komisi Pemilihan Umum berhasil menetapkan jumlah anggota DPR dan MPR segera melaksanakan sidang. Sidnag Umum MPR tahun 1999 diselenggarakan sejak tanggal 1 – 21 Oktober 1999. Dalam Sidang Umum itu Amien Rais dikukuhkan menjadi ketua MPR dan Akbar Tanjung menjadi ketua DPR. Sedangkan pada Sidang Paripurna MPR XII, pidato pertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme voting dengan 355 suara menolah, 322 menerima, 9 absen dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggungjawaban itu, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri mejadi Presiden Republik Indonesia. Hal ini mengakibatkan munculnya tiga calon Presiden yang diajukan oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yuhsril Ihza MAhendra. Namun tanggal 20 Oktober 1999, Yuhsril Ihza Mahendra mengundurkna diri. Oleh karena itu, tinggal dua calon Presiden yang maju dalam pemilihan itu, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnopoutri. Dari hasil pemilihan presiden yang dilaksanakan secara voting, Abdurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 21 Oktober 1999 dilaksanakan pemilihan Wakil Presiden dengan calonnya Megawati Soekaroputri dan Hamzah Haz. Pemilihan Wakil Presiden ini kemudian dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1999 Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri berhasil membentuk Kabinet Persatuan Nasional.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menduduki jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia tidak sampai pada akhir masa jabatannya. Beliau menduduki jabatan sampai tahun 2001 dikarenakan munculnya ketidakpercayaan parlemen padanya. DPR/MPR kemudian memilih dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden Indonesia. Masa kekuasaan Megawati berakhir pada tahun 2004.
Pemilihan Umum tahun 2004 merupakan momen yang sangat penting dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat Indonesia. Pada pemilihan umum ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2004-2009.

      3.  Kondisi Sosial Masyarakat Sejak Reformasi
Sejak krisis moneter yang melanda pada pertengahan tahun 1997, perusahaan-perusahaan swasta mengalami kerugian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya. Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK.
Para pekerja yang diberhentikan itu menambah jumlah pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang. Pegangguran dalam jumlah yang sangat besar ini akan menimbulkan terjadinya masalah sosial dalam kehidupan masyarakat. Dampak susulan dari pengangguran adalah makin maraknya tindakan-tindakan criminal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Langkah yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut adalah pemerintah dengan serius menangani masalah pengangguran dengan membuka lapangan kerja baru yang dapat menampung para penganggur tersebut. Langkah berikutnya, pemerintah berusaha menarik kembali para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk menampung para penganggur tersebut.

      4.  Kondisi Ekonomi Masyarakat Indonesia
Sejak berlangusngnya krisis moneter pertengahan tahun 1997, ekonomi Indonesia mulai mengalami keterpurukan. Keadaan perekonomian makin memburuk dan kesejahteraan rakyat makin menurun. Pengangguran juga semakin luas. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk memperbaiki perekonomian Indonesia diantaranya :
a.    Merekapitulasi perbankan
b.    Merekonstruksi perekonomian Indonesia
c.    Melikuidasi beberapa bank bermasalah
d.    Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp 10.000,-
e.    Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
Dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat, pemerintah juga memperhatikan harga produk pertanian Indonesia, karena selama masa pemerintahan Orde Baru maupun sejak krisis 1997 tidak pernah berpihak kepada petani. Apabila pendapatan petani meningkat, maka permintaan pertanian terhadap barang non pertanian juga meningkat. Dengan ditetapkannya harga produk pertanian akan member semangat bangkitnya para pengusaha untuk mengembangkan kegiatan perusahaannya.
Pihak pemerintah telah berusaha ntuk membawa Indonesia keluar dari krisis. Tetapi tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Oleh sebab itu untuk mengatasi krisis, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia, memerlukan penyelesaian secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Pertanyaan :
      1.       Jelaskan penyebab runtuhnya orde Baru
      2.       Mengapa dengan mundurnya Presiden Soeharto Orde Baru berakhir     
      3.       Sebutkan contoh krisis ekonomi pada era orde baru!   
      4.       Mengapa Presiden Suharto akhirnya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri?
      5.       Apa pengaruh masyarakat setelah runtuhnya masa orde baru?
      6.       Apa yang dimaksud dengan reformasi?
      7.       Sebutkan sebab-sebab lahirnya gerakan reformasi!
      8.       Apa yang dimaksud dengan krisis multidimensional?

Kerjakan di buku tulis kemudian foto dan kirim melalui WA ke 085659063315

Jangan lupa mengisi Coment dengan menuliskan nama dan kelas, jika tidak mengisi Coment dianggap tidak hadir

Rabu, 08 April 2020

Masa Orde Baru

Kehidupan Politik dan Ekonomi Masa Orde Baru

Kamu pastinya sudah nggak asing dong ketika mendengar kata ‘Orde Baru’? Ya, Orde Baru adalah masa sebelum Reformasi dan masa sesudah Orde Lama. Sekedar informasi aja nih Squad, jadi yang memberi nama orde lama itu adalah pemerintahan orde baru, padahal Bung Karno tidak suka dengan sebutan itu, Ia lebih suka disebut orde revolusi. Nah, pada artikel ini kita akan memelajari kehidupan politik dan ekonomi masa orde baru. Yuk simak biar pengetahuan kamu lebih banyak lagi.
arti dari orde
KEHIDUPAN POLITIK ORDE BARU
Kalau kita bicara soal orde baru, pasti yang paling teringat adalah nama Soeharto. Ya, orde baru dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun. Waktu yang tidak sebentar. Selama 32 tahun masa kepemimpinannya, banyak kebijakan yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap proses berjalannya Negara kita ini. Mulai dari kebijakan politik maupun kebijakan ekonomi.
Kebijakan politik yang dikeluarkan terbagi menjadi dua, yaitu kebijakan politik dalam negeri dan luar negeri. Masing-masing kebijakan tentunya dikeluarkan berdasarkan kebutuhan Negara. Idealnya, kebijakan yang dikeluarkan adalah yang menguntungkan dan mengedepankan kepentingan rakyat banyak. Nah, kita lihat nih beberapa kebijakan politik pada masa orde baru.
Kebijakan Politik Dalam Negeri
1. Pelaksanaan pemilu 1971
Pemilu yang sudah diatur melalui SI MPR 1967 yang menetapkan pemilu akan dilaksanakan pada tahun 1971 ini, berbeda dengan pemilu pada tahun 1955 (orde revolusi atau orde lama). Pada pemilu ini para pejabat pemerintah hanya berpihak kepada salah satu peserta Pemilu yaitu Golkar. Dan kamu tahu? Golkar lah yang selalu memenangkan pemilu di tahun selanjutnya yaitu tahun 1977, 1982, 1987, 1992, hingga 1997.
2. Penyederhanaan partai politik
Penyederhanaan partai politik menjadi dua partai dan satu golongan karya yaitu:
penyederhanaan partai politik orde baru (1)
3. Dwifungsi ABRI
Dwifungsi ABRI adalah peran ganda ABRI sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial politik. Sebagai kekuatan sosial politik ABRI diarahkan untuk mampu berperan secara aktif dalam pembangunan nasional. ABRI juga memiliki wakil dalam MPR yang dikenal sebagai Fraksi ABRI, sehingga kedudukannya pada masa Orde Baru sangat dominan.

4. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4)
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P-4 atau Ekaprasetya Pancakarsa, bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai Pancasila. Semua organisasi tidak boleh menggunakan ideologi selain Pancasila, bahkan dilakukan penataran P4 untuk para pegawai negeri sipil.
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia antara lain
1. Indonesia kembali menjadi anggota PBB
Pada saat Indonesia keluar dari PBB tanggal 7 Agustus 1965, Indonesia terkucil dari pergaulan internasional dan menyulitkan Indonesia secara ekonomi maupun politik dunia. Keadaan ini kemudian mendorong Indonesia untuk kembali menjadi anggota PBB berdasarkan hasil sidang DPRGR. Pada tanggal 28 September 1966, Indonesia resmi aktif kembali menjadi anggota PBB.
2. Pemulihan hubungan diplomatik dengan Malaysia dan Singapura
Pada tahun 1965, terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Untuk memulihkan hubungan diplomatik, dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia yang diwakili oleh Adam Malik dan Malaysia yang diwakili oleh Tun Abdul Razak pada tanggal 11 Agustus 1966 di Jakarta. Pemulihan hubungan diplomatik dengan Singapura melalui pengakuan kemerdekaan Singapura pada tanggal 2 Juni 1966.
3. Memperkuat Kerja Sama Regional dan Internasional
Indonesia mulai memperkuat kerjasama baik regional dan internasional dengan melakukan beberapa upaya, yaitu:
kebijakan luar negeri orde baru
KEHIDUPAN EKONOMI
Pemerintahan orde baru memiliki slogan yang menunjukkan fokus utama mereka dalam memberlakukan kebijakan ekonomi, yaitu Trilogi Pembangunan.
Trilogi Pembangunan
Bukan tanpa dasar, Trilogi Pembangunan dibuat karena Indonesia mengalami inflasi yang sangat tinggi pada awal tahun 1966, kurang lebih sebesar 650% setahun. Nah, beberapa kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pada masa orde baru adalah:

1. Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
Pada April 1969, pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang bertujuan untuk meningkatkan sarana ekonomi, kegiatan ekonomi serta kebutuhan sandang dan pangan. Repelita ini akan dievaluasi selama lima tahun sekali.
a. Repelita I (1 April 1969-31 Maret 1974) Sasaran utama yang hendak dicapai adalah pangan, sandang, papan, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Pertumbuhan ekonomi berhasil naik 3 sampai 5,7% sedangkan tingkat inflasi menurun menjadi 47,8%.
Namun, kebijakan pada masa Repelita I dianggap menguntungkan investor Jepang dan golongan orang-orang kaya saja. Hal ini memicu timbulnya peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari).
b. Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979) menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
c. Repelita III (1 April 1979-31 Maret 1984) Pelita III menekankan pada Trilogi Pembangunan dengan menekankan pada azas pemerataan, yaitu:
Repelita III Orde Baru
d. Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989) menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin sendiri.
e. Repelita V (1 April 1989-31 Maret 1994) menitikberatkan pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan, meningkatkan produksi pertanian, menyerap tenaga kerja, dan mampu menghasilkan mesin-mesin sendiri.
f. Repelita VI dimulai pada tahun 1994, pembangunan berfokus pada pada sektor ekonomi, industri, pertanian dan peningkatan sumber daya manusia.
2. Revolusi Hijau
Revolusi Hijau pada dasarnya adalah suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional (peasant) ke cara modern (farmers). Untuk meningkatkan produksi pertanian umumnya dilakukan empat usaha pokok, yang terdiri dari:
a. Intensifikasi, yaitu penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi pertanian untuk memanfaatkan lahan yang ada guna memperoleh hasil yang optimal; Perubahan ini dilakukan melalui program Panca Usaha Tani yang terdiri dari:
- pemilihan dan penggunaan bibit unggul dan varietas unggul
- pemupukan yang cukup
- pengairan yang cukup
- pemberantasan hama secara intensif
- teknik penanaman yang baik
b. Ekstentifikasi, yaitu perluasan lahan pertanian untuk memperoleh hasil pertanian yang lebih optimal;
c. Diversifikasi (keanekaragaman usaha tani);
d. Rehabilitasi (pemulihan daya produktivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis).
Sekarang kamu sudah tahu kan seperti apa kehidupan politik dan ekonomi masa orde baru? Meskipun kamu tidak mengalaminya, setidaknya kamu sudah mengetahui beberapa hal penting yang terjadi pada masa orde baru. Nah terjadinya reformasi, itu karena pengaruh dari kebijakan-kebijakan yang tadi disebutkan Squad. Oleh karena itu, memelajari sejarah secara bertahap menjadi sangat penting. Karena antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan.

Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Baru Tahun 1966 – 1998


Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sudah mengalami beberapa periode sistem pemerintahan, salah satunya adalah era Orde Baru (Orba) yang berlangsung sejak tahun 1966 – 1998. Orde Baru adalah istilah yang digunakan untuk menyebut masa pemerintahan yang terjadi di Indonesia setelah mundurnya Presiden Soekarno. Presiden pengganti Soekarno pada masa Orde Baru adalah Soeharto yang mendapatkan mandatnya melalui Supersemar setelah terjadinya peristiwa G30S PKI di tahun 1965.
Orde Baru dimulai dengan tekad untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara yang didasari Pancasila serta UUD 1945. Era Orde Baru juga dibuat untuk mengatasi penyimpangan di masa orde lama. Berbagai kondisi lain seperti ekonomi yang terpuruk dengan tingkat inflasi mencapai 600 persen, munculnya Tritura yang dipicu oleh latar belakang G30S PKI, dan lain sebagainya turut menurunkan tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Pemerintahan di Masa Orba
Era Sistem pemerintahan pada masa Orde Baru dimulai sejak 23 Februari 1966 sampai 21 Mei 1998 dalam bentuk Negara Indonesia Kesatuan (NKRI), sistem pemerintahan Presidensial, bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi atau undang – undang yang berlaku. Secara sistem, pemerintahan Orde Baru tidak memiliki perubahan berarti dari era sebelumnya. Namun tetap ada beberapa perbedaan mendasar dilihat dari masa orde baru yang diubah karena dianggap sebagai penyimpangan di masa orde lama.
Misalnya jabatan Presiden menjadi seumur hidup, dan belum adanya MPR, DPR dan DPA yang sah. Sistem pemerintahan masa Orde Baru mengubah tatanan kehidupan rakyat dan negara dengan berlandaskan kemurnian pelaksanaan Pancasila serta UUD 1945 untuk setiap kebijakan pemerintah. Beberapa pokok sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang tercantum pada Penjelasan UUD 1945 yaitu:
§  Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem konstitusional
§  Kekuasaan negara tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
§  Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi dan berada di bawah MPR
§  Menteri adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
§  Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
§  Kekuasaan yang dimiliki Kepala Negara atau Presiden tidak tak terbatas.

Pelaksanaan pemerintahan Orde Baru pada prakteknya menyimpang dari pokok – pokok awalnya. Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden dan walaupun pada awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan, tetapi dalam perkembangannya ternyata tidak jauh berbeda prakteknya dengan masa Demokrasi Terpimpin. Jika dulunya pemerintah Indonesia pada masa Orba berniat menjalankan Demokrasi Pancasila dan memutuskan sistem berdasarkan Trias Politika, tetapi hal tersebut juga tidak berjalan dengan baik. Orde Baru bertujuan untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, terbukti dari beberapa peraturan berikut yang membuat UUD 1945 menjadi konstitusi yang sangat sakral yaitu:
§  Ketetapan MPR nomor I/MPR/1983 menyatakan bahwa MPR telah menetapkan untuk mempertahankan UUD 1945 dan tidak akan merubahnya.
§  Ketetapan MPR nomor IV/MPR/1983 mengenai Referendum yang antara lain menyatakan bahwa apabila MPR hendak mengubah UUD 1945 maka rakyat terlebih dulu harus dimintai pendapat melalui referendum.
§  UU no. 5 tahun 1985 mengenai Referendum yang menjadi suatu pelaksanaan dari Tap MPR sebelumnya.

Dalam sistem pemerintahan pada masa Orde Baru juga dilakukan perampingan partai – partai politik sehingga hanya menjadi tiga partai, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perjuangan Indonesia (PDI). Dalam pelaksanaannya, Golkar menjadi mayoritas tunggal yang selalu memenangkan setiap pemilu di masa Orde Baru. Ketidak puasan apapun yang muncul pada masa itu dengan cepat langsung diredam. Ciri pokok Orde Baru yang tampak pada sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yaitu bahwa Lembaga Kepresidenan memegang kekuasaan yang sangat besar.
Hampir semua kewenangan Presiden yang diatur menurut UUD 1945 dilakukan tanpa keterlibatan pertimbangan dan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Sistem demikian bisa berdampak positif dengan kendali di tangan Presiden maka seluruh penyelenggaraan pemerintahan bisa dikendalikan sehingga pemerintahan lebih solid, stabil dan tidak mudah digoyahkan. Akan tetapi tanpa adanya pengawasan dan persetujuan DPR maka kewenangan Presiden menjadi mudah disalahgunakan.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Kondisi negara perlahan mulai menemukan makna orde baru berkat berbagai sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang diterapkan, yaitu dengan terlihatnya perbaikan di berbagai bidang. Beberapa kelebihan orde baru yaitu:

1.      Angka Gross Domestik Produk Indonesia secara perkapita meningkat hingga lebih dari 1000% dari hanya mencapai 70 dolar pada tahun 1968, dan pada 1996 meningkat menjadi 1000 persen hingga mencapai lebih dari 1.565 dolar Amerika.
2.      Kesuksesan program keluarga berencana yang mengedepankan slogan ‘Dua Anak Cukup’.
3.      Program pemberantasan buta huruf yang dilakukan di masyarakat dengan sukses sehingga tingkat pengangguran pun berkurang.
4.      Bidang swasembada pangan juga menemui kesuksesan sehingga negara dapat mencukupi kebutuhan pangan rakyat, membuktikan bahwa Indonesia adalah negara agraris yang tidak perlu mengekspor untuk memenuhi kebutuhan pangan.
5.      Sukses mencanangkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
6.      Situasi keamanan di dalam negeri tetap stabil.
7.      Mensukseskan program nasional Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN-OTA) dan Gerakan Wajib Belajar untuk seluruh rakyat yang masih masuk usia pelajar.
8.      Bekerjasama dengan investor asing dan menerima banyak pinjaman dana dari luar negeri.
  
Kekurangan Pemerintahan Orde Baru
Sebagaimana lazimnya suatu kebijakan tetap memiliki dua sisi. Selain kelebihan ada juga kekurangan orde baru, terutama berasal dari penyimpangan pada masa orde baru yang pemerintah. Kekurangan sistem pemerintahan pada masa orde baru yaitu:

1.      Berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di pemerintahan.
2.      Pembangunan di Indonesia tidak merata di setiap daerah misalnya di Aceh dan Papua tidak tersentuh pembangunan sehingga menimbulkan pemberontakan di kalangan masyarakat. Sehingga kesenjangan sosial di masyarakat juga meningkat.
3.      Terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat kalangan non pribumi
4.      Kebebasan pers juga dikekang sebagai salah satu bentuk kebijakan politik pada masa orde baruHal itu tidak dialami oleh pers pada masa orde baru yang lebih bebas.
5.      Sistem birokrasi yang negatif semakin berkembang dikenal dengan istilah ‘Asal Bapak Senang’ yang diingat sampai sekarang bahkan sulit dihapus dari kebiasaan.
6.      Sistem keamanan menggunakan kekerasan untuk menekan protes terhadap pemerintah.
7.      Kekayaan negara banyak dikuasai dan dieksploitasi swasta. Kebijakan ekonomi terlalu berpihak pada investasi asing.
8.      Kalangan tentara ikut mengurusi politik negara dengan Dwifungsi ABRI.
9.      Kekuasaan satu pihak atau Presiden berkelanjutan dan termasuk otoriter tanpa adanya tanda – tanda akan peralihan kekuasaan.
10.  Adanya program transmigrasi yang ditetapkan pemerintah dan menimbulkan kecemburuan penduduk setempat karena tunjangan yang cukup besar untuk para transmigran pada tahun – tahun pertamanya.
11.  Kekuasaan Presiden berada diatas UUD 1945.

Segala kelebihan dan kekurangan dalam sistem pemerintahan orde baru tersebut membuat masyarakat yang awalnya merasa nyaman mulai terusik, terutama karena berbagai penyimpangan sistem pemerintahan yang terjadi dan ketidak bebasan mengungkapkan pendapat. Tuntutan akan perubahan kepemimpinan dan sistem pemerintahan mulai mengemuka. Terlebih lagi saat itu imbas dari krisis ekonomi Asia juga mempengaruhi Indonesia.
Berbagai demonstrasi dan tuntutan pun terus bergulir hingga menyebabkan korban tragedi trisakti 1998 sejumlah empat orang  mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut kemunduran Presiden Soeharto. Peristiwa itu dikenal dengan sejarah peristiwa trisakti yang akhirnya menyebabkan kerusuhan Mei 1998 yang berbau SARA. Akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah rentetan kejadian tersebut, dan Indonesia memasuki era Reformasi dalam pemerintahan.

Orde Baru adalah suatu sistem pemerintahan yang terbentuk setelah terjadinya tragedi nasional pada 1965. Orde Baru dapat berlangsung selama 32 tahun karena mampu menciptakan stabilitas sosial politik dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) secara bertahap dan berkesinambungan.

Pertanyaan
1.       Jelaskan latar belakang lahirnya supersemar?
2.       Mengapa Supersemar dijadikan sebagai tonggak lahirnya Orde Baru?
3.       Apa yang menjadi dasar Indonesia kembali masuk menjadi anggota PBB tahun 1966
4.       Bagaimana pendapatmu tentang pelaksanaan REPELITA yang dijalankan pada masa Orde Baru
5.       Apa tanggapanmu tentang kelebihan sistem pemerintahan Orde Baru
6.       Bagimana keadaan sekarang bila dibandingkan dengan masa Orde Baru

Kerjakan di buku kemudian foto dan kirim melalui WA ke 085659063315

Jangan lupa mengisi Coment dengan menuliskan nama dan kelas, jika tidak mengisi Coment dianggap tidak hadir